Selamat Datang
Di Kelurahan Puruk Cahu Seberang
Kabupaten Murung Raya
Murung Raya Hebat
Berita Terbaru
Pengumuman Terbaru
Layanan
Bidang
Sekretariat
Sekretariat Kelurahan mempunyai tugas:
- Melaksanakan administtrasi dan pengelolaan keuangan Kelurahan.
- Menyusun rencana, program, dan anggaran kegiatan kesekretariatan.
- Mengelola administrasi kepegawaian dan perlengkapan kelurahan.
- Mengurus ketatausahaan dan urusan rumah tangga Kelurahan.
- Menyiapakan bahan-bahan untuk penyusunan laporan pertanggungjawaban.
- Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh lurah sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya.
- Melaksanakan koordinasi penyusunan, pelaksanakan dan pengevaluasi standar Operasina! Prosedur (SOP) dan/atau Standar Pelayanan (SP);
- Melaksanakan koordinasi pelaporan Analisis Jabatan (ANJAB, Analisis Beban Kerja (ABK) dan Evaluasi Jabatan (EVJAB);
Pemerintahan
Seksi Pemerintahan Mempunyai Tugas :
- Menyusun rencana kegiatan Seksi Pemerintahan
- Melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan umum, administrasi kependudukan, catatan sipil, transmigrasi dan pertanahan;
- Melaksanakan penyelenggaraan pelayanan masyarakat;
- Menyusun bahan laporan di bidang pemerintahan;
- Melaksanakan pembinaan dan fasilitasi kegiatan lembaga kemasyarakatan kelurahan;
- Melaksanakan pembinaan dan fasilitasi kegiatan ketentraman, ketertiban, kebersihan .dan perlindungan masyarakat;
- Melaksanakan pembinaan idiologi negara dan kesatuan bangsa;
- Melaksanakan pencegahan dan penanggulangan bencana alam;
- Menyusun, melaksanakan dan mengevaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) dan/atau Standar Pelayanan (SP) bidang tugasnya.
Pembangunan dan Kesejahteraan Sosial
Seksi Pembangunan dan Kesejahteraan Sosial mempunyai tugas:
- Perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan bidang kesejahteraan masyarakat;
- Pelayanan sosial dan pemberdayaan masyarakat;
- Peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan pemberdayaan ekonomi;
- Pembinaan dan fasilitasi kegiatan bidang kesehatan, pendidikan, dan keagamaan;
- Monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan pembangunan dan kesejahteraan;
- Penyusunan laporan kegiatan kesejahteraan masyarakat.
Pelayanan Umum
Seksi Pelayanan Umum mempunyai tugas :
- Melaksanakan pelayanan administrasi umum kepada masyarakat;
- Memberikan pelayanan surat keterangan dan pengantar administrasi kependudukan;
- Memfasilitasi pelayanan publik dan koordinasi dengan instansi terkait;
- Menerima dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat;
- Melakukan pembinaan dan peningkatan kualitas pelayanan masyarakat;
- Mengelola administrasi dan arsip pelayanan umum;
- Menyusun laporan pelaksanaan pelayanan secara berkala;
- Melaksanakan tugas lain dari Lurah sesuai bidang tugasnya.
Galeri
Berita Murung Raya Terbaru
Pemkab Mura Salurkan 230 Pasang Sepatu Sekolah, Dukung Semangat Belajar Siswa
Murung Raya, Info Publik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kab. Mura menyerahkan…
12 Jun 2026Bupati Heriyus Pimpin Rapat Pemantapan Pelaksanaan MTQ KORPRI VIII Tingkat Provinsi Kalteng
Murung Raya, Info Publik – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, didampingi jajaran panitia pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) KORPRI VIII…
12 Jun 2026Pengumuman Terbaru
PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA 7 JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA KABUPATEN MURUNG RAYA TAHUN 2025
Pengumuman Hasil Akhir ( 3 besar) pada Seleksi Terbuka 7 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten M... Selengkapnya
12 Jan 2026
PENETAPAN PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS SELEKSI ADMINISTRASIDAN REKAM JEJAK PADA SELEKSI TERBUKA DAN KOMPETITIFJABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA SEKRETARIS DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MURUNG RAYA
Sebagai tindak lanjut Pengumuman Pengumuman Panitia Seleksi Nomor 800/001/SELTER-JPTP/2025 tanggal 1... Selengkapnya
26 Nov 2025